JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, bersama Mensesneg Prasetyo Hadi, menggelar pertemuan dengan kurator dan serikat pekerja PT Sritex.
Yassierli memastikan bahwa mantan pekerja PT Sritex akan dipekerjakan kembali dalam dua minggu ke depan.
Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan, mengawal hak-hak pekerja PT Sritex, termasuk kompensasi PHK dan berbagai hak normatif lainnya, agar tetap terpenuhi.
Kementerian Ketenagakerjaan juga memastikan bahwa eks pekerja PT Sritex akan mendapatkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk jaminan hari tua dan jaminan kehilangan pekerjaan.
Baca Juga: Eks Karyawan Sritex Cairkan BPJS dan Tagih Janji Pemerintah Usai Kena PHK Massal
#phksritex #sritextutup #pemerintah
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.