SUKOHARJO, KOMPAS.TV - Ratusan mantan karyawan PT Sritex kembali mendatangi pabrik untuk melengkapi berkas pengurusan pencairan dana jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Berkas yang dikumpulkan antara lain fotokopi KTP, kartu BPJS Ketenagakerjaan, nomor pokok karyawan, dan buku tabungan.
Namun, terkait waktu pasti pencairan dana, karyawan masih harus menunggu pemberitahuan lebih lanjut.
Mantan karyawan Sritex berharap pencairan dana dapat dilakukan sebelum Lebaran 2025, agar uang tersebut bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan Lebaran.
Baca Juga: Sederet Fakta 2 Pabrik Piano Yamaha Tutup dan PHK Karyawan, FSPMI Desak Pemenuhan Hak Pekerja
#phksritex #sritex #pemerintah
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.