JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan tidak mempermasalahkan jika masyarakat melaporkan dugaan korupsi dalam pelaksanaan retret kepala daerah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menegaskan bahwa seluruh proses pelaksanaan retret telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Prasetyo mengklaim bahwa dana yang masuk ke rekening PT Lembah Tidar Indonesia—perusahaan yang bertanggung jawab atas persiapan kegiatan retret—sudah sesuai prosedur.
Ia juga memastikan bahwa proses pelaksanaannya dilakukan secara terbuka.
Laporan dugaan korupsi dalam pelaksanaan retret kepala daerah diajukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. Salah satu poin yang disorot adalah penunjukan PT Lembah Tidar sebagai pelaksana kegiatan, karena perusahaan tersebut diduga dikelola oleh kader Partai Gerindra.
#korupsi #pk #istana #prabowo
Baca Juga: [FULL] Sorotan Pakar-DPR di Kasus Korupsi Pertamina, Bagaimana Pengawasan dan Penanganannya?
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.