A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Korupsi e-KTP, Jaksa Tuntut Markus Nari Bayar Uang Pengganti US$ 900.000

Kompas TV nasional berita kompas tv

Korupsi e-KTP, Jaksa Tuntut Markus Nari Bayar Uang Pengganti US$ 900.000

Kompas.tv - 29 Oktober 2019, 08:43 WIB
Penulis : Reny Mardika | Editor : Idham Saputra

Jaksa KPK menuntut terdakwa korupsi KTP elektronik atau e-KTP, Markus Nari selama 9 tahun penjara dan denda 500 juta rupiah. Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Markus Nari memperkaya diri sendiri dan merintangi penyidikan dan peradilan dalam kasus suap proyek pengadaan KTP elektronik.

Saat membacakan amar tuntutannya, jaksa KPK menyatakan mantan anggota DPR RI fraksi Partai Golkar Markus Nari menerima uang sebesar 900.000 dolar US sebagai commitment fee proyek pengadaan KTP elektronik.

Selain dituntut soal penerimaan uang suap proyek KTP elektronik oleh jaksa, Markus Nari juga dinyatakan merintangi penyidikan dan peradilan kasus proyek KTP elektronik yang tengah berjalan.

Caranya dengan meminta agar Miryam S Haryani, yang juga terdakwa kasus KTP elektronik, tidak menyebutkan nama Markus Nari dan menarik berita acara pemeriksaan.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x