Kompas TV nasional peristiwa

Serikat Pekerja Sritex Berharap Pabrik Dibuka Kembali dan Tampung Pegawai yang Terkena PHK

Kompas.tv - 3 Maret 2025, 14:03 WIB
serikat-pekerja-sritex-berharap-pabrik-dibuka-kembali-dan-tampung-pegawai-yang-terkena-phk
PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang berdiri tahun 1966 dan menjadi pabrik tekstil besar di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (25/10/2024). (Sumber: KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator Serikat Pekerja PT Sritex Grup Slamet Kaswanto berharap PT Sritex kembali dibuka untuk menampung pegawai yang sudah terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat dinyatakan pailit.

Keterangan itu disampaikan Slamet Kaswanto usai mengikuti rapat koordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri BUMN ErickThohir, dan Menteri Tenaga Kerja Yassierli, dan Tim Kurator untuk PT Sritex Norma Sadikin, Senin (3/3/2025).

“Dalam rapat koordinasi hari ini, tadi sudah kami sampaikan harapkan dari para pekerja Sritex Grup yang kemarin sudah terkena PHK, yaitu agar kembali dibuka pabrik PT Sritex untuk menampung teman-teman buruh yang ter-PHK karena kasus kepailitan,” kata Slamet, seperti dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.

Dalam rapat koordinasi, kata Slamet, disampaikan oleh Kurator bahwa pembukaan kembali PT Sritex akan diputuskan dalam dua minggu.

Baca Juga: Kurator Sritex Komunikasi dengan Calon Investor, Minta Karyawan Terkena PHK Dapat Direkrut Kembali

“Untuk pembukaan kembali PT Sritex itu akan diputuskan dalam dua minggu ke depan, harapan kami nanti seluruh karyawan atau eks buruh Sritex bisa kembali bekerja lagi di PT Sritek yang dulu, untuk di pekerjaan yang baru, tetapi dalam proses seperti yang sudah dilakukan sehari-hari,” ucap Slamet.

Oleh karena itu, Slamet mengapreasiasi respons cepat pemerintah untuk menyikapi kondisi PT Sritex yang pailit.

“Nanti beberapa teman di serikat pekerja di masing-masing perusahaan yang terdampak akan kami informasikan juga terkait kabar baik, kabar gembira ini, respons cepat dari pemerintah dari kami yang selalu berusaha bagaimana pemerintah memberikan bantuan kepada kami buruh Sritex itu bisa direalisasikan dalam dua minggu ke depan,” ujarnya.

Sebelumnya di kesempatan yang sama, Tim Kurator PT Sritex Norma Sadikin mengaku telah membuka komunikasi dengan calon investor. Nantinya jika disetujui, investor untuk PT Sritex akan menyerap tenaga kerja dari karyawan yang telah terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Baca Juga: Dirut Pertamina Pastikan Ketersediaan BBM untuk Mudik Lebaran 2025 Tercukupi

“Kami juga sudah berkomunikasi dan sudah ada juga investor yang menghubungi kurator dan kita sudah dalam proses komunikasi, yang mana dalam 2 minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa terhadap aset Sritex,” kata Norma.

“Ini akan menyerap tenaga kerja, karyawan yang telah terkena PHK dapat dihiring kembali kemudian oleh penyewa yang baru,” lanjutnya.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x