Kompas TV nasional politik

Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jilid 2, Ajukan Gugatan di 2 Kasus Terkait Masiku

Kompas.tv - 3 Maret 2025, 10:50 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang praperadilan Hasto Kristiyanto jilid dua akan digelar Hari Senin (3/3/2025) ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, kembali ajukan gugatan praperadilan pasca gugatan pertamanya tidak diterima hakim.

Sidang praperadilan kedua Hasto akan digelar hari Senin (3/3/2025) ini. Tim penasihat hukum Hasto bilang semua bukti telah disampaikan di pengadilan untuk gugatan tersebut.

Hasto kembali mengajukan gugatan atas 2 status tersangkanya, yakni kasus dugaan suap dan kasus perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

Sebelumnya, pada 13 Februari lalu, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah memutuskan tidak menerima gugatan status tersangka Hasto Kristiyanto dalam kasus suap Harun Masiku. Hakim bilang gugatan Hasto kabur atau tidak jelas, karena Hasto menjadi tersangka atas dua kasus, sementara gugatan praperadilan hanya untuk satu kasus.

Baca Juga: Hasto Ditahan KPK di Kasus Harun Masiku, PDIP Meradang Hingga Instruksikan Kader Tunda Ikut Retret

#hastokristiyanto #praperadilan #sekjenpdip #pdip #harunmasiku 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x