JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah resmi memberikan diskon tiket pesawat domestik kelas ekonomi selama periode mudik Lebaran 2025. Diskon tarif pesawat sebesar 13 hingga 14 persen ini berlaku untuk penerbangan 24 Maret hingga 7 April 2025.
Pemberian diskon tarif tiket pesawat ini merupakan hasil dari penekanan biaya kebandarudaraan, avtur, hingga biaya tambahan akibat fluktuasi bahan bakar.
Selain itu, pemerintah juga menggelontorkan dana untuk menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiket pesawat sebesar 6 persen, sehingga PPN yang dibayarkan masyarakat hanya 5 persen.
Baca Juga: Momen Umat Muslim Gaza Buka Puasa Bersama di Tengah Reruntuhan, Ramadan saat Gencatan Senjata
#tiketpesawat #tariftol #pemerintah #lebaran2025
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.