JAKARTA, KOMPAS.TV -- Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menyampaikan pendapatnya mengenai rencana pelaksanaan retret kepala daerah pada tahun 2026.
Mengutip pemberitaan Tribunnews.com, Sabtu (1/3/2025), Viva menyebut partainya mendukung rencana Presiden RI Prabowo Subianto untuk kembali melaksanakan retret pada 2026.
"PAN setuju dan mendukung penuh rencana Presiden Prabowo jika ada rencana retret kepala daerah 2026 nanti dalam rangka untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) program," jelasnya, Sabtu.
Ia berpendapat bahwa retret kepala daerah dapat menjadi ajang sinergitas dengan kebijakan pemerintah pusat.
Baca Juga: Sinyal PDIP Merapat ke Pemerintahan Prabowo? Begini Kata Guntur Romli
Pelaksanaan retret tahun depan dinilainya akan menjadi forum strategis bagi kepala daerah meningkatkan kelembagaannya.
"Diharapkan realisasi program dan kebijakan dapat berjalan secara efektif, efisien, tidak tumpang-tindih, tepat sasaran, tepat lokasi, dan berdaya guna bagi masyarakat," tuturnya.
Mengenai lokasi penyelenggaraan retret, ia menilai Akademi Militer merupakan tempat yang tepat.
Akmil, kata dia, akan menjadi tempat yang akan dicatat sejarah dalam membangun peradaban Indonesia ke depan.
Diketahui, ratusan kepala daerah telah mengikuti retret yang digelar di Akmil, Magelang, Jawa Tengah mulai Jumat (21/2/2025) hingga Jumat (28/2/2025).
Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto saat memberikan keterangan pers usai penutupan retret, Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi penyelenggaraan retret ini.
Presiden juga meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk kembali mengadakan kegiatan serupa pada tahun 2026 mendatang.
Baca Juga: Wamendagri Sebut Kepala Daerah Bisa Diberhentikan jika Tak Laksanakan Program Prioritas Nasional
Presiden, sambungnya, juga mengingatkan para kepala daerah untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 dengan menjaga serta mengelola kekayaan alam dan potensi daerah secara optimal.
“Presiden meminta seluruh kepala daerah untuk menjalankan betul Pasal 33 UUD 1945, menjaga kekayaan alam, potensi daerah, dikelola sebaik-baiknya. Jangan sampai rugi, jangan sampai hilang, dan jangan sampai didominasi oleh kepentingan asing,” ujar Bima.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.