Kompas TV nasional peristiwa

PHK Massal Sritex: Mantan Karyawan Menanti Kepastian Pesangon

Kompas.tv - 1 Maret 2025, 17:39 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

KOMPAS.TV - Suasana jelang Ramadan terasa berbeda bagi mantan karyawan PT Sritex.

Bagi mereka, lingkungan Sritex bukan sekadar tempat bekerja, tetapi juga bagian dari keluarga.

Untuk bertahan hidup, para mantan karyawan kini mengandalkan sisa pendapatan sambil menunggu pencairan BPJS Ketenagakerjaan dan pesangon.

Namun, proses pencairan pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) kini menjadi wewenang tim kurator yang telah ditunjuk oleh Pengadilan Niaga Semarang.

PT Sritex resmi dinyatakan pailit pada akhir Februari 2025 setelah gagal melanjutkan operasional akibat beban utang yang terlalu besar.

Pemerintah sempat menyiapkan opsi penyelamatan, namun tidak berhasil.

Akibatnya, seluruh karyawan Sritex Group mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, dan perusahaan resmi ditutup per 1 Maret 2025.

Bagaimana nasib pesangon mantan pekerja Sritex?

Apakah prosesnya bisa berjalan cepat, dan apakah mereka akan mendapatkan haknya secara penuh?

Kita bahas lebih lanjut bersama Saleh Daulay, Wakil Ketua Umum PAN, dan Mirah Sumirat, Presiden ASPEK Indonesia.

#karyawan #tritex #thr

Baca Juga: Kasus Korupsi Pertamina: Kejagung Sita 95 Bundel Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x