Kompas TV nasional hukum

Mendes Yandri Klarifikasi Putusan MK soal Cawe-Cawe Kemenangan Istrinya di Pilkada Serang

Kompas.tv - 1 Maret 2025, 11:56 WIB
Penulis : Ikbal Maulana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dirinya melakukan cawe-cawe dalam pemenangan istrinya, Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas pada pilkada Kabupaten Serang.

Yandri mengatakan bahwa dalil-dalil MK tidak sesuai dengan fakta lapangan.

"Tafsir Mahkamah Konstitusi yang sudah disampaikan kepada publik itu hak mereka, tapi kami punya fakta sendiri," ujar Yandri dalam konferensi pers di Jakarta, pada Rabu (27/2/2025).

Baca Juga: Sederet Fakta Dugaan Cawe-Cawe Mendes Yandri Menangkan Istri di Pilkada Serang hingga Dalil MK

#mendes #cawecawe #mk

Produser: Ikbal Maulana

Thumbnail: Abdul

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x