Kompas TV nasional peristiwa

Sidak ke SPBU Pertamina, Komisi XII DPR Sebut Tak Temukan Keanehan terkait Dugaan Bensin Oplos

Kompas.tv - 1 Maret 2025, 10:42 WIB
sidak-ke-spbu-pertamina-komisi-xii-dpr-sebut-tak-temukan-keanehan-terkait-dugaan-bensin-oplos
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2025). (Sumber: Melalusa Susthira K/Antara)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengaku tidak menemukan "keganjilan" terkait isu bensin oplosan usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU Pertamina di Jakarta, Kamis (27/2/2025) lalu.

Hal ini disampaikan Bambang usai munculnya isu BBM Pertalite (RON 90) dioplos Pertamax (RON 92) terkait kasus korupsi tata kelola minyak PT Pertamina yang merugikan negara hingga setidaknya Rp197,3 triliun. 

"Kalau keganjilan kami belum menemukan ya," kata Bambang di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (28/2/2025).

Baca Juga: Serikat Pekerja Pertamina: Korupsi Merupakan Bentuk Pengkhianatan

Bambang Patijaya menyidak SPBU Pertamina di kawasan Cibubur, Jakarta bersama jajaran Komisi XII DPR pada Kamis (27/2). Jajaran DPR ini mengambil sampel BBM Pertalite dan Pertama untuk diuji di laboratorium Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).

Politikus Partai Golkar itu menyebut sidak dilakukan untuk memastikan tidak ada penurunan kualitas BBM yang dijual Pertamina.

Kendati tidak menemukan keanehan, Bambang menegaskan isu bensin oplosan baru bisa dipastikan setelah cek laboratorium. Komisi XII DPR pun masih menunggu uji sampel yang telah dikirimkan ke Lemigas.

"Yang jelas, kami akan tunggu hasil uji lab-nya. Mudah-mudahan enggak ada masalah ya sehingga itu clear-lah ya masalah ini (Pertamax dioplos Pertalite)," kata Bambang dikutip Antara.

"Kalau yang lain-lainnya mengenai masalah takaran dan sebagainya, saya pikir pas, enggak ada masalah."

Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka sehubungan kasus korupsi tata kelola minyak Pertamina. Sebelumnya, Kejagung menyampaikan para tersangka terlibat praktik pencampuran bahan bakar dengan nilai oktan berbeda yang dijual ke masyarakat.

Sementara itu, pihak Pertamina membantah korupsi tata kelola minyak ini melibatkan pengoplosan BBM. Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menyatakan korupsi dilakukan dengan mengimpor BBM RON 90 yang diklaim sebagai RON 92.

"Kami pastikan bahwa yang dijual ke masyarakat itu adalah sesuai dengan spek yang sudah ditentukan oleh Dirjen Migas. Itu artinya ya RON 92 Pertamax, RON 90 itu artinya Pertalite," kata Fadjar kepada wartawan di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Baca Juga: Resmi! Pertamina Turunkan Harga BBM Non Subsidi per 1 Maret, Berikut Daftar Lengkapnya

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x