JAKARTA, KOMPAS.TV - Menanggapi keresahan masyarakat terkait isu pengoplosan BBM Pertamax yang mencuat dalam kasus korupsi Pertamina, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta membuka posko pengaduan bagi warga yang menjadi korban Pertamax oplosan.
Sejak posko pengaduan dibuka pada 25 Februari, tercatat sebanyak 426 warga telah mengajukan aduan secara daring hingga hari ketiga.
Pembukaan posko ini bertujuan untuk memastikan dampak dugaan penggunaan Pertamax oplosan yang dialami masyarakat, termasuk upaya pemulihan, ganti rugi, hingga pemberian kompensasi bagi para korban.
#pertamax #lbhjakarta #pertamina #korupsi
Baca Juga: Sambut Ramadan, Warga Gaza Belanja Makanan & Sejumlah Perabot Rumah | PERSIAPAN RAMADAN
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.