JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil ketua Komisi Fatwa MUI, Abdurahman Dahlan menjelaskan sejumlah Fatwa MUI terkait penentuan awal ramadan 2025.
Hal ini disampaikan Abdurahman dalam seminar sidang isbat di Jakarta pada Jumat (28/2/2025).
MUI memutuskan fatwa bahwa penetapan awal ramadan berdasarkan metode ru’yah dan hisab oleh pemerintah RI, Menteri Agama dan berlaku secara nasional.
Produser: Theo Reza
#sidangisbat #ramadan #breakingnews #puasa
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.