SUKOHARJO, KOMPAS.TV - Ribuan karyawan pabrik tekstil Sritex mulai Hari Jumat (28/2/2025) ini tak lagi bekerja setelah perusahaan itu dinyatakan pailit. Sritex tutup permanen.
Di hari terakhir kerja, sejumlah karyawan Sritex mencorat-coret seragam kerja sebagai bentuk kenang-kenangan selama bekerja di pabrik Sritex.
Meski sedih, karyawan tetap harus menerima kenyataan terkena PHK massal dengan ikhlas.
Sementara itu, ribuan karyawan PT Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja hingga kini belum menerima pesangon dan tunjangan hari raya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo menyebut bahwa pencairan uang pesangon dan THR karyawan menjadi wewenang tim kurator yang sudah ditunjuk oleh PN Niaga Semarang.
Status pailit membuat PT Sritex saat ini resmi menjadi milik kurator.
Baca Juga: Wamenaker Sebut Prabowo Tak Ingin Ada PHK di Sritex, Begini Pandangan INDEF
#phk #sritex #sukoharjo
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.