JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi XII DPR RI membuka peluang untuk membentuk panja hingga pansus terkait dugaan kasus Pertamax oplosan.
Hal itu disampaikan Anggota DPR RI Komisi XII dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Jumat (28/2/2025).
“Kalau pun ada oplosannya, tentu kami tidak akan berhenti di sini saja, yang tadi disampaikan bahkan meningkat menjadi Panja bahkan Pansus pun itu bisa kita lakukan. Ini merupakan hal yang serius tentunya karena BBM merupakan kebutuhan masyarakat yang esensial,” ucap Eddy.
Menurut Eddy, BBM yang disampaikan itu adalah BBM yang sudah disubsidi pemerintah.
Sehingga ada kewajiban melakukan penelaahan lebih lanjut untuk mengetahui apa akar permasalahannya dan apakah benar-benar ada permasalahan terkait oplosan itu.
Baca Juga: LHB Jakarta Buka Posko Pengaduan Masyarakat Korban Pertamax Diduga Oplosan
Eddy menjelaskan, dalam perkara Pertamax yang diduga dioplos setidaknya ada 2 tindak pidana yang dapat disangkakan.
“Ini masalahnya 2, dugaan tindak pidananya satu, dugaan tindak pidana impor yang direkayasa, dalam artian sesungguhnya kapasitas kilang di indonesia bisa pengolahan daripada BBM tersebut ternyata dibilang tidak, sehingga hasilnya impor dan kedua, dugaan tindak pidananya adalah oplosan,” jelas Eddy.
Sebelumnya, perihal Pertamax diduga oplosan, Eddy menyampaikan, Komisi XII DPR RI telah melakukan pengawasan dengan memanggil PT Pertamina
“Memang pengawasan kami, saat ini, sejauh ini, dalam melaksanakan RDP, rapat dengar pendapat, untuk menerima penjelasan dari Pertamina. Tentu kita tidak akan berhenti di sini saja, karena kembali lagi seperti yang kami sampaikan di dalam rapat dengar pendapat, Pertamina tidak ada oplosan sementara pihak aparat penegak hukum mengatakan oplosan itu ada,” ucap Eddy.
Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Diminta Berhentikan Yandri Susanto dari Jabatan Mendes PDTT
“Nah ini dua berita dan masukan yang conflicting ini, tentu dikaji lanjut setelah masing-masing melakukan pedalaman. Jadi kita berikan masing-masing waktu, baik itu pihak Kejaksaan maupun Pertamina untuk melakukan pendalaman guna memahami secara benar-benar apakah oplosan itu ada tidaknya,” lanjutnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.