Kompas TV nasional hukum

Komisi XII DPR RI Buka Peluang Bentuk Panja hingga Pansus Pertamax Diduga Oplosan

Kompas.tv - 28 Februari 2025, 13:47 WIB
komisi-xii-dpr-ri-buka-peluang-bentuk-panja-hingga-pansus-pertamax-diduga-oplosan
Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) menegaskan tidak ada pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax. (Sumber: Humas Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi XII DPR RI membuka peluang untuk membentuk panja hingga pansus terkait dugaan kasus Pertamax oplosan.

Hal itu disampaikan Anggota DPR RI Komisi XII dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Jumat (28/2/2025).

“Kalau pun ada oplosannya, tentu kami tidak akan berhenti di sini saja, yang tadi disampaikan bahkan meningkat menjadi Panja bahkan Pansus pun itu bisa kita lakukan. Ini merupakan hal yang serius tentunya karena BBM merupakan kebutuhan masyarakat yang esensial,” ucap Eddy.

Menurut Eddy, BBM yang disampaikan itu adalah BBM yang sudah disubsidi pemerintah.

Sehingga ada kewajiban melakukan penelaahan lebih lanjut untuk mengetahui apa akar permasalahannya dan apakah benar-benar ada permasalahan terkait oplosan itu.

Baca Juga: LHB Jakarta Buka Posko Pengaduan Masyarakat Korban Pertamax Diduga Oplosan

Eddy menjelaskan, dalam perkara Pertamax yang diduga dioplos setidaknya ada 2 tindak pidana yang dapat disangkakan.

“Ini masalahnya 2, dugaan tindak pidananya satu, dugaan tindak pidana impor yang direkayasa, dalam artian sesungguhnya kapasitas kilang di indonesia bisa pengolahan daripada BBM tersebut ternyata dibilang tidak, sehingga hasilnya impor dan kedua, dugaan tindak pidananya adalah oplosan,” jelas Eddy.

Sebelumnya, perihal Pertamax diduga oplosan, Eddy menyampaikan, Komisi XII DPR RI telah melakukan pengawasan dengan memanggil PT Pertamina

“Memang pengawasan kami, saat ini, sejauh ini, dalam melaksanakan RDP, rapat dengar pendapat, untuk menerima penjelasan dari Pertamina. Tentu kita tidak akan berhenti di sini saja, karena kembali lagi seperti yang kami sampaikan di dalam rapat dengar pendapat, Pertamina tidak ada oplosan sementara pihak aparat penegak hukum mengatakan oplosan itu ada,” ucap Eddy.

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Diminta Berhentikan Yandri Susanto dari Jabatan Mendes PDTT

“Nah ini dua berita dan masukan yang conflicting ini, tentu dikaji lanjut setelah masing-masing melakukan pedalaman. Jadi kita berikan masing-masing waktu, baik itu pihak Kejaksaan maupun Pertamina untuk melakukan pendalaman guna memahami secara benar-benar apakah oplosan itu ada tidaknya,” lanjutnya.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x