JAKARTA, KOMPAS.TV - Politikus Partai NasDem, Ahmad Ali, tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, hari ini, Kamis (27/2/2025).
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan Ali telah menyampaikan alasan ketidakhadirannya kepada penyidik.
"Saudara AA (Ahmad Ali) sudah memberi konfirmasi ketidakhadiran karena ada kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya," kata Tessa saat dikonfirmasi, Kamis.
Menurut penjelasannya, penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemanggilan Ali pada 6 Maret 2025.
"Di-reschedule tanggal 6 Maret 2025," ucapnya.
Baca Juga: KPK Sita Rp3,49 Miliar dari Rumah Politikus Partai NasDem Ahmad Ali
Diberitakan sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah kediaman Ahmad Ali di daerah Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa, 4 Februari 2025.
Penggeledahan tersebut terkait kasus korupsi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita uang senilai 3,49 miliar dalam bentuk rupiah dan valas.
Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen, barang bukti elektronik, tas dan jam tangan branded.
Berdasarkan keterangan KPK, penggeledahan dilakukan dalam rangka pengumpulan alat bukti tambahan untuk pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani penyidik.
Selain itu, upaya paksa tersebut juga dalam rangka pengembalian aset atau asset recovery.
Baca Juga: Komentar Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno usai Diperiksa KPK
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.