Kompas TV nasional politik

Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah, KPU: Anggaran Mengacu pada Program Efisiensi

Kompas.tv - 27 Februari 2025, 15:04 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - KPU segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pemungutan suara ulang di 24 daerah.

KPU bersama KPU daerah akan segera menggodok anggaran yang dibutuhkan.

Anggota KPU Idham Holik mengatakan selain sosialisasi, KPU daerah juga harus membuat perincian anggaran yang dibutuhkan.

Pemungutan suara ulang menurut rencana menggunakan anggaran dari dana hibah pemerintah daerah.

Idham menegaskan penyusunan anggaran akan tetap mengacu pada program efisiensi, sesuai kebijakan pemerintah yang diterapkan terhadap pemerintah daerah.

Baca Juga: Tanggapi Putusan PSU Pilkada Serang, Yandri: Saya Baru Menteri 2 Minggu, yang Lain Berkuasa 28 Tahun

#kpu #psu #anggaranpsu

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x