Kompas TV nasional peristiwa

Panglima TNI Sebut Kasus Penyerangan Markas Polres Tarakan Sudah Selesai

Kompas.tv - 27 Februari 2025, 15:58 WIB
panglima-tni-sebut-kasus-penyerangan-markas-polres-tarakan-sudah-selesai
Pangdam Mulawarman buka suara terkait penyerangan ke Mapolres Tarakan yang diduga dilakukan oleh anggota TNI, Senin (24/2/2025) malam. Motif diduga karena salah paham. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebut, kasus penyerangan Mapolres Tarakan oleh sejumlah anggota TNI sudah selesai.

Agus mengungkapkan, prajurit TNI yang terlibat penyerangan tersebut telah diperiksa oleh TNI.

"Sudah enggak ada masalah, Pangdam dengan pimpinan dari Polri sudah membuat langkah-langkah dan semuanya sudah selesai," ujar Agus saat di Mabes Polri dikutip dari Kompas.com, Kamis (27/2/2025).

Baca Juga: Usut Motif Penyerangan Polres Tarakan oleh Oknum TNI, Polisi Gelar Olah TKP

"Yang terlibat sudah kita periksa," imbuhnya.

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kedua kiri) memeriksa pasukan saat upacara penyambutan kedatangan KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992 di Dermaga Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (15/3/2024). Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi dan rotasi di tubuh TNI. (Sumber: Antara/M Risyal Hidayat)

Meski begitu, Agus enggan membeberkan berapa jumlah tentara yang diperiksa dalam kasus penyerangan Polres Tarakan ini.

Nantinya, pihak dari TNI akan melihat kesalahan mereka terlebih dahulu sebelum menindak.

"Nanti kita lihat kesalahan, karena memang kejadiannya kan di tempat hiburan malam, pasti akan kita tindak kalau yang salah," jelasnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, terjadi insiden penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok anggota TNI terhadap Mapolres Tarakan, Kalimantan Utara, pada Senin malam, 24 Februari 2025.

Baca Juga: Respons soal Oknum TNI Serang Mapolres Tarakan, Menkopolkam: Yang Bersalah akan Ditindak

Kejadian tersebut diduga bermula dari perselisihan antara oknum anggota TNI dan Polri di sebuah kafe, dua hari sebelumnya.

Akibat dari penyerangan tersebut, lima anggota kepolisian mengalami luka-luka, dan sejumlah fasilitas kantor mengalami kerusakan parah.

Kodam VI/Mulawarman mengeklaim insiden ini dipicu oleh kesalahpahaman yang terjadi pada Sabtu, 22 Februari 2025, di mana seorang anggota TNI dari Yonif 614/RJP diduga dikeroyok oleh sekitar lima personel Polres Tarakan.

Setelah kejadian tersebut, pihak Polres Tarakan dan Yonif 614/RJP melakukan mediasi awal.

Hasil mediasi menyepakati bahwa anggota Polres Tarakan yang terlibat dalam pengeroyokan akan memberikan biaya pengobatan sebesar Rp 10 juta kepada korban. Namun, janji tersebut tidak kunjung dipenuhi.

Kemudian, pada Senin malam, 24 Februari 2025, sekitar pukul 23.30 Wita, sekitar 20 anggota Yonif 614/RJP mendatangi Mapolres Tarakan untuk mencari lima anggota Polres yang diduga terlibat dalam insiden pengeroyokan tersebut. 

Dalam aksi ini, terjadi pelemparan batu yang mengakibatkan kerusakan pada kaca dan pintu Pos Jaga, serta beberapa kaca di Mapolres Tarakan. 

Baca Juga: DPR Minta TNI Beri Sanksi Tegas ke Atasan Prajurit yang Terlibat Penyerangan Markas Polres Tarakan

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x