Kompas TV nasional hukum

Kejaksaan Agung Tetapkan 2 Tersangka Baru Korupsi Pertamina, ini Jabatannya

Kompas.tv - 26 Februari 2025, 23:31 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

KOMPAS.TV - Kejagung menetapkan Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga sebagai tersangka korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina pada tahun 2018-2023.

Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, tiga orang pejabat Pertamina lainnya yang ditahan, yakni Sani Dinar Saifuddin (Direktur Feedstock & Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional), Yoki Firnandi (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping), serta Agus Purwono (Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional).

Sementara itu, dari pihak swasta, yakni Muhammad Kerry Adrianto Riza (Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa), Dimas Werhaspati (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim), serta Gading Ramadhan Joedo (Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak).

Akibat dugaan korupsi ini, kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.

Namun, itu baru dari perhitungan dalam satu tahun saja.

Baca Juga: BREAKING NEWS- Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Baru Korupsi Pertamina, Sempat Dijemput Paksa

#pertamina #pertamax #kejagung #korupsi 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x