Kompas TV nasional peristiwa

Ini 3 Poin Penting Klarifikasi Mendes Yandri Susanto Bantah Terlibat Pilbup Serang

Kompas.tv - 26 Februari 2025, 12:37 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Desa Yandri Susanto klarifikasi terkait Mahkamah Konstitusi yang membatalkan kemenangan istrinya di Pilkada Serang.

Mendes Yandri membantah ia cawe-cawe di Pilbup Serang. Ia mengatakan kehadirannya pada (3/10/2024) lalu sebelum dilantik sebagai Menteri Desa dan tanpa membawa nama instansi apa pun.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi membatalkan hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024 yang dimenangkan pasangan Ratu Rahmatu-Zakiyah dan Najib Hamas.

MK menyebut ada keterlibatan aktif Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto dalam pemenangan Ratu yang merupakan istrinya.

Dalam pertimbangannya, MK menilai terdapat bukti kuat bahwa Yandri, yang juga suami Ratu Rahmatu-Zakiyah, menghadiri dan menyelenggarakan kegiatan yang mengarah pada dukungan kepala desa secara masif kepada pasangan nomor urut dua itu.

MK memerintahkan pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Kabupaten Serang, paling lama 60 hari sejak putusan.

Namun, pasangan calon nomor urut dua tidak didiskualifikasi karena pelanggaran tidak secara langsung dilakukan oleh pasangan calon.

Baca Juga: MK Sebut Mendes Yandri Bantu Istri di Pilkada Serang, Cak Imin: Hati-Hati Jadi Pejabat

#mendes #yandrisusanto #pilbupserang

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x