JAKARTA, KOMPASTV - Nama Muhamad Haniv tengah jadi sorotan, usai ditetapkan KPk jadi tersangka kasus dugaan gratifikasi pada Selasa (25/2/2025).
Muhamad Haniv merupakan mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus.
Nilai dugaan gratifikasi sebesar Rp804 juta terkait dengan fashion show anak Haniv, Feby Paramita.
"Bahwa seluruh penerimaan gratifikasi berupa sponsorship pelaksanaan fashion show FH Pour Homme by Feby Haniv adalah sebesar Rp804 juta, di mana perusahaan-perusahaan tersebut menyatakan tidak mendapatkan keuntungan atas pemberian uang sponsorship untuk kegiatan fashion show,"
kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan Haniv menggunakan pengaruh dan koneksinya untuk kepentingan pribadi dan usaha anaknya sat menjabat di tahun 2016.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Dawud
#kpk #gratifikasi #muhamadhaniv
Baca Juga: Di Acara Demokrat, Prabowo Bilang Dirinya yang Minta Dicawe-cawe oleh SBY dan Jokowi
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.