JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menganulir Pilkada Kabupaten Serang harus bisa menjadi pelajaran bagi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendesa PDT) Yandri Susanto.
Muhaimin kemudian mengingatkan kepada Yandri Susanto untuk berhati-hati dalam pemilu sebagai pejabat publik.
Demikian Muhaimin Iskandar merespons putusan MK yang membatalkan hasil Pilkada Serang karena terbukti ada cawe-cawe Mendesa PDT Yandri Susanto untuk istrinya, Ratu Rachmatuzakiyah yang menjadi pasangan nomor urut 2 bersama Muhammad Najib Hamas dalam pemilihan Bupati Serang, Banten.
“Jadi pelajaran penting ya agar hati-hati sebagai pejabat publik,” ucap Muhaimin.
Baca Juga: Ketua KPK soal Penangguhan Penahanan Hasto: Dikabulkan atau Tidak Tergantung Kebutuhan Penyidik
Muhaimin pun berharap, putusan MK yang menganulir Pilkada Bupati Serang bukan hanya sekadar ditaati.
Muhaimin mendorong Pilkada ulang di Serang bisa dipersiapkan dan dilaksanakan lebih baik lagi.
“Iya sudah diputuskan oleh MK, tentu harus kita taati karena itu ya persiapkan dengan baik pelaksanaan Pemilu ulang,” ucap Muhaimin.
Sebelumnya, MK telah memutuskan dan memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pilkada Kabupaten Serang 2025 di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam sidang putusan perkara Nomor 70/PHPU.BUP.XXIII/2025 pada Senin (24/2/2025).
Baca Juga: Usman Hamid: Kalau Saya Kapolri, Akan Minta Sukatani Sampaikan Pesan ke Seluruh Wilayah Kepolisian
Dalam amar putusan, MK membatalkan keputusan KPU Kabupaten Serang Nomor 2028 tahun 2024 tentang penetapan hasil bupati dan wakil bupati Serang 2024.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.