Kompas TV nasional politik

MK Batalkan Hasil Pilkada Serang Karena Cawe-Cawe Mendes, KPU Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang

Kompas.tv - 25 Februari 2025, 18:49 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

SERANG, KOMPAS.TV - Pasca-Mahkamah Konstitusi membatalkan kemenangan pasangan calon Bupati Serang/Banten, Ratu Zakiyah-Najib Hamas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang bersiap menggelar pemungutan suara ulang.

Komisioner KPU Kabupaten Serang, Ichsan Mahfuz, menyebut masih menunggu arahan dari KPU RI untuk menggelar PSU.

Dalam waktu dekat, KPU juga akan menggelar rapat membahas mekanisme sesuai perintah MK, karena hanya ada waktu 60 hari digelarnya pemungutan suara ulang sejak putusan dibacakan.

Sebelumnya, dari jumlah daftar pemilih tetap di Serang sebanyak 1,2 juta orang, tingkat partisipasi pemilih mencapai 73,60 persen.

Baca Juga: Putusan MK Ungkap Menteri Desa Yandri Cawe-Cawe Pilkada Serang, Waketu PAN Enggan Komentar

#cawecawe #menteri #mendes #kpu #pilkada #serang #mk 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x