KOMPAS.TV - Partai Amanat Nasional (PAN) enggan berkomentar banyak soal putusan MK yang menyebut ada keterlibatan aktif Menteri Desa, Yandri Susanto dalam pemenangan istrinya di pemilihan Bupati Serang.
Soal pemungutan suara ulang, Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno bilang, jika ada pemilu ulang, jadi momentum membenahi berbagai permasalahan.
Ia menyerahkan urusan pemungutan suara ulang kepada Komisi II DPR RI.
Baca Juga: Batalkan Hasil Pilbup Serang, Hakim MK Ungkap Mendes Yandri Arahkan Kades Dukung Ratu-Najib
#pilkada #serang #bupatiserang #pan #mendes #cawecawe #yandrisusanto
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.