Kompas TV nasional politik

Wamenkopolkam soal Prajurit TNI Aktif Pegang Jabatan Sipil: Akan Ada Evaluasi

Kompas.tv - 24 Februari 2025, 22:56 WIB
wamenkopolkam-soal-prajurit-tni-aktif-pegang-jabatan-sipil-akan-ada-evaluasi
Wamenkopolkam Lodewijk F Paulus dalam konferensi pers persiapan mudik Lebaran 2025 di kantor Menkopolkam, Senin (24/2/2025). (Sumber: Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Wamenkopolkam) Lodewijk F Paulus menyebut pemerintah akan mengevaluasi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) aktif yang memegang jabatan sipil.

Pernyataan Lodewijk tersebut ia sampaikan setelah Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan TNI aktif harus mundur jika berpolitik atau masuk dalam dunia pemerintahan.

"Ya tentunya akan ada evaluasi (TNI yang pegang jabatan sipil)," kata Lodewijk pada Kompas.com, di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (24/2/2025) malam.

Ia kemudian mencontohkan jabatan Direktur Utama Bulog yang ditempati Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya.

Menurut Lodewijk, pemerintah akan melihat terlebih dulu mengenai aturan terkait jabatan Dirut Bulog.

Baca Juga: Pakar Hukum Tata Negara soal Mayjen Novi Helmy Jadi Dirut Bulog: Itu Melanggar UU TNI dan UUD

"Contoh mungkin seperti Kepala Bulog. Oh apakah dia harus sipil? Kalau rupanya ketentuan di situ ketentuannya sipil, maka yang bersangkutan harus mengajukan pensiun dini (dari TNI)," ujarnya.

Ia berpendapat, persoalan aturan itu sebenarnya mudah diikuti. Namun, yang bersangkutan dalam hal ini perwira TNI aktif, harus ditanya lebih dulu apakah memilih membaktikan dirinya di sipil atau tetap bertahan di TNI.

"Sebenarnya gampang. Katakan, 'Pak Jenderal mau pilih berbakti di pemerintah sipil dalam hal ini Bulog, atau tetap di TNI? Kalau tetap di TNI, monggo,'” kata dia.

“Kalau mau di Bulog karena ada katakan bisnis itu, maka yang bersangkutan harus pensiun dini. Kita tunggu saja nanti perkembangannya," imbuh Lodewijk.

Sehari sebelumnya, Minggu (23/2/2025), SBY meminta prajurit TNI aktif untuk tidak berpolitik. Ia kemudian menuturkan pengalamannya saat menjadi Ketua Tim Reformasi ABRI.

Saat itu, tim reformasi membuat aturan baru yang menegaskan prajurit aktif tidak boleh terlibat politik praktis.

"Dulu waktu saya masih di militer, dalam semasa reformasi TNI aktif, itu tabu untuk memasuki dunia politik, politik praktis," kata SBY saat bertemu dengan Ketua DPD Demokrat se-Indonesia, Minggu.

Baca Juga: TNI Sebut Penunjukan Mayjen Novi Helmi Jadi Dirut Bulog Kesepakatan dengan Kementerian BUMN

Menurutnya, larangan prajurit aktif terlibat dalam politik merupakan salah satu doktrin utama yang diterapkan saat reformasi ABRI.

"Itu salah satu doktrin yang kita keluarkan dulu, pada saat reformasi ABRI, yang saya menjadi tim reformasinya, ketua tim reformasinya, kami jalankan,” tuturnya.

“Benar, saya tergugah, terinspirasi, kalau masih jadi jenderal aktif misalnya, jangan berpolitik. Kalau mau berpolitik, pensiun," ujarnya.

Ia kemudian mencontohkan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang mundur dari karier militer ketika hendak berpolitik.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas.com

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x