KOMPAS.TV - Buntut penarikan lagu dan permintaan maaf yang disampaikan grup band Sukatani memunculkan dugaan adanya intimidasi.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyatakan ada tekanan yang dialami grup band Sukatani beberapa kali oleh polisi saat rangkaian pemeriksaan.
Atas dugaan intimidasi ini, staf Kapolri, Irjen Purnawirawan Aryanto Sutadi, membantahnya.
Terkait polemik lagu "Bayar Bayar Bayar" karya band Sukatani, Propam Polri telah memeriksa empat orang personel Ditsiber Polda Jateng.
Baca Juga: Blak-Blakan! Pihak Sekolah Beberkan Alasan Pemecatan Novi Vokalis Band Sukatani sebagai Guru
#bandsukatani #sukatanimintamaaf #polisi
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.