Kompas TV nasional hukum

4 Polisi dari Polda Jateng Diperiksa Propam Polri karena Diduga Intimidasi Band Sukatani

Kompas.tv - 23 Februari 2025, 18:19 WIB
4-polisi-dari-polda-jateng-diperiksa-propam-polri-karena-diduga-intimidasi-band-sukatani
Cover album Gelap Gempita oleh band Sukatani. (Sumber: Tangkapan Layar YouTube Sukatani)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Empat anggota Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah atau Jateng diperiksa oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri.

Pemeriksaan tersebut dilakukan buntut dugaan intimidasi terhadap band punk asal Purbalingga, Sukatani, terkait lagu berjudul Bayar Bayar Bayar yang mengkritik polisi.

Keempat anggota polisi tersebut diketahui berasal dari Subdit I Ditressiber Polda Jateng. Mereka diduga melakukan intimidasi setelah dikabarkan menemui personel band Sukatani di Banyuwangi, Jawa Timur, pada Kamis (20/2/2025).

Baca Juga: Soal Pemecatan Vokalis Sukatani sebagai Guru, Begini Respons FSGI dan Bupati Purbalingga

Tak lama setelah adanya pertemuan tersebut, band Sukatani merilis video klarifikasi berupa permintaan maaf kepada kepada Kapolri dan institusi Polri, disertai penarikan lagu berjudul Bayar Bayar Bayar.

Setelah ramai menjadi sorotan publik, melalui akun resmi @Divpropam di media sosial X, Jumat (21/2/2025), Divisi Propam Polri mengonfirmasi pemeriksaan terhadap empat anggota polisi tersebut.

Selain itu, Polri menegaskan komitmennya terhadap kebebasan berekspresi, seraya menyatakan bahwa institusinya terbuka terhadap kritik dan masukan.

"Kami sampaikan, sejumlah empat personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng dan dibackup oleh Biropaminal Divpropam Polri," tulis akun @Divpropam.

Namun, hingga saat ini, hasil pemeriksaan Propam Polri terhadap keempat anggota Polda Jateng itu belum diungkapkan ke publik.

Baca Juga: Soal Pemecatan Vokalis Sukatani sebagai Guru, Begini Respons FSGI dan Bupati Purbalingga

Di sisi lain, Propam Polri memastikan adanya perlindungan terhadap dua personel band Sukatani: Muhammad Syifa Al Lutfi (Electroguy) dan Novi Citra Indriyati (Twister Angel).

"Perlu ditegaskan bahwa kami menjamin perlindungan dan keamanan 2 (dua) personel band Sukatani," lanjut pernyataan akun @Divpropam.

Polri mengeklaim bakal terus menjaga ruang kebebasan berekspresi agar tetap terjamin bagi seluruh masyarakat.

Sebelumnya, dua anggota Direktorat Reserse Siber Polda Jateng sempat mendatangi para personel Sukatani di Banyuwangi.

Adapun informasi tersebut mencuat setelah Propam Polda Jateng menggelar penyelidikan internal, menyusul permintaan maaf dari band Sukatani dan penarikan lagu Bayar Bayar Bayar.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengonfirmasi dua anggota yang terlibat dalam pertemuan itu telah diperiksa oleh Propam Polri.

Baca Juga: Menteri HAM Natalius Pigai Cek Kabar Pemecatan Vokalis Sukatani sebagai Guru

"Iya, dua sudah diperiksa," kata Artanto dikutip dari Kompas.com, Minggu (23/2/2025).


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV/Kompas.com

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x