JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli hukum tata negara, Mahfud MD menegaskan bahwa Sukatani Band seharusnya tak perlu meminta maaf terkait lagu 'Bayar Bayar Bayar’ yang dianggap bermuatan kritik terhadap polisi.
“Mestinya grup band SUKATANI tak perlu minta maaf dan menarik lagu "Bayar Bayar Bayar" dari peredaran karena alasan pengunjuk rasa menyanyikannya saat demo (2025),” ujar Mahfud MD seperti dikutip dari akun X miliknya, pada Sabtu (22/2/2025).
Mahfud MD menambahkan menciptakan lagu dengan tujuan kritik merupakan hak asasi manusia atau HAM.
“Menciptakan lagu untuk kritik adalah HAM,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Sukatani Band melalui unggahan video di laman media sosialnya meminta maaf atas karena lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dan menarik lagu tersebut dari peredaran.
Baca Juga: Natalius Pigai Respons Kabar Pemecatan Vokalis Sukatani Sebagai Guru: Kami Akan Tolak!
#mahfudmd #sukataniband #sukatani
Video Editor: Joshua
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.