KOMPAS.TV - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mencopot enam pegawai ATR/BPN yang terlibat dalam kasus pagar laut di Bekasi.
Dari enam pegawai tersebut, satu di antaranya diberhentikan secara permanen.
Nusron merinci bahwa keenam pegawai yang dikenai sanksi terdiri dari lima pegawai negeri sipil (PNS) yang dicopot dari jabatannya dan satu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menurut Nusron, para pegawai tersebut mengaku diiming-imingi "uang rokok." Namun, ia tidak merinci jumlah uang yang diberikan.
#pegawaiatr #pagarlaut #bekasi
Baca Juga: Lawan Arus di Tol Pekanbaru-Dumai, Sopir Pikap Kena Tilang
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.