Kompas TV nasional politik

Menteri Kebudayaan soal Lagu Band Sukatani: Kebebasan Berekspresi Jangan Rugikan Institusi

Kompas.tv - 22 Februari 2025, 08:16 WIB
menteri-kebudayaan-soal-lagu-band-sukatani-kebebasan-berekspresi-jangan-rugikan-institusi
Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat ditemui di Galeri Nasional, Jakarta, Jumat (21/2/2025). (Sumber: Sinta Ambar/Antara)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon angkat bicara soal ontran-ontran lagu "Bayar Bayar Bayar" milik band punk Sukatani.

Fadli Zon menyebut kebebasan berekspresi tidak boleh merugikan institusi.

Politikus Partai Gerindra itu menyatakan pemerintah mendukung kebebasan berekspresi.

Namun, kebebasan berekspresi disebutnya dibatasi jangan sampai menyinggung suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) serta institusi.

"Di Indonesia itu kan SARA salah satu yang jadi bagian batasan kita dan tentu saja undang-undang kita. Misalnya jangan sampai menyinggung suku, agama, ras, antargolongan, ya bahkan juga institusi-institusi yang bisa dirugikan," kata Fadli Zon di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/2/2025).

Baca Juga: Polda Jateng Bolehkan Band Sukatani Edarkan Kembali Lagu "Bayar Bayar Bayar"

Fadli Zon mengaku tidak masalah dengan lagu Sukatani. Kendati demikian, ia menyebut kritik seharusnya diarahkan kepada "oknum", bukan institusi.

"Kalau mengkritik orang atau pelaku atau oknum, saya kira tidak ada masalah. Tapi kalau itu bisa membawa institusinya, yang kemudian terkena dampak, ini yang mungkin bisa jadi masalah" kata Fadli Zon dikutip Antara.

"Misalnya kalau wartawan, pers, dipukul rata seperti itu, saya kira teman-teman pers juga akan protes. Tidak semua pers seperti itu," imbuhnya.

Sebelumnya, band punk asal Purbalingga, Sukatani tiba-tiba merilis permohonan maaf kepada Polri tentang lagu berjudul "Bayar Bayar Bayar".

Kedua band personel itu pun untuk pertama kalinya membuka identitas pribadi kepada publik.

Dalam unggahan permohonan maaf tersebut, Muhammad Syifa Al Ufti alias Electroguy dan Novi Chitra Indriyaki alias Twister Angel mengumumkan telah menarik lagu terkait dari platform musik dan mengimbau kepada pengguna media sosial untuk menghapus petikan lagu tersebut yang telah diunggah.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto kemudian mengaku menemui personel band Sukatani di Ketapang, Banyuwangi untuk meminta klarifikasi.

Pihak Sukatani ditemui oleh personel Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah.

Kombes Artanto pun mengaku, pihaknya menerima kritik dan mempersilakan Sukatani mengedarkan lagu "Bayar Bayar Bayar" kembali.

Menurutnya, siapa pun yang memberi "kritik membangun" akan menjadi teman Polri.

"Ya, monggo saja. Kita menghargai ekspresi. Yang memberi kritik membangun Polri, itu menjadi teman Bapak Kapolri," kata Artanto, Jumat (21/2).

Baca Juga: Band Sukatani Minta Maaf Usai Lagunya Viral, PBHI Duga Ada Intimidasi dan Pelanggaran HAM

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x