JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan pemalsuan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Bekasi, Jawa Barat.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebutkan pihaknya menemukan beberapa sertifikat tanah yang diagunkan kepada bank swasta. Sebagai informasi, agunan adalah aset yang dijadikan jaminan utang.
"Beberapa sertifikat yang ada ini ada beberapa yang diagunkan di beberapa bank swasta,” kata Brigjen Djuhandhani dalam keterangannya, Jumat (21/2/2025).
Baca Juga: Pembongkaran Pagar Laut Bekasi oleh PT TRPN: Ekskavator Dikerahkan, Ditargetkan Rampung 10 Hari
Meski demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait jumlah SHM yang diagunkan, serta diagunkan ke bank mana.
Ia hanya mengatakan, penyidik menduga para pelaku mendapatkan keuntungan dari agunan tersebut.
Djuhandhani pun meyakini kasus tersebut dapat ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Walaupun perlu pendalaman, kami yakin perkara ini pasti bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan,” tegasnya, dikutip dari Tribunnews.
Diberitakan sebelumnya, dalam kasus tersebut, Bareskrim telah memeriksa Kepala Desa Segarajaya, Abdul Rosid pada Kamis (20/2) kemarin.
Usai diperiksa, Abdul membantah terlibat dalam dugaan pemalsuan SHM di wilayah pagar laut Bekasi.
Ia mengaku tak mengetahui terkait kasus tersebut, mengingat pagar laut Bekasi berdiri sebelum dirinya dilantik sebagai kepala desa.
"Iya (tidak terlibat)," kata kata Abdul, Kamis.
"Saya dilantik tanggal 14 Agustus 2023. Jadi adanya dugaan pemalsuan ini saya kurang tahu. Tahu-tahu ini ada dugaan seperti ini,” ujarnya.
Adapun penyelidikan kasus tersebut dilakukan Bareskrim seusai adanya laporan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Jumat (7/2).
Baca Juga: Kasus Pagar Laut Bekasi Berlanjut, Polri Terima Laporan Kementerian ATR/BPN Terkait Dugaan Pidana
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.