Kompas TV nasional hukum

[FULL] KPK "Gercep" Tahan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto Karena Alasan Tertentu? Begini Kata Saut

Kompas.tv - 20 Februari 2025, 20:08 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JAKARTA, KOMPAS.TV - Saut Situmorang, Pimpinan KPK Periode 2015-2019 mengungkapkan bahwa revisi undang-undang KPK membuat penyelidikan kasus Harun Masiku hingga penahanan Hasto Kristiyanto menjadi tertunda.

Di lain pihak, Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengungkapkan alasan menahan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto usai diperiksa terkait kasus Harun Masiku di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (20/2/2025).

Setyo mengatakan penahanan dilakukan pada hari Kamis (20/2/2025) ini dikhawatirkan Hasto melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Baca Juga: Penasihat Hukum Soal Penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK di Kasus Harun Masiku

#hastokristiyanto #kpk #pdip #harunmasiku 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x