JAKARTA, KOMPASTV - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengambil tindakan tegas terkait nasib dari Kepala SMA Negeri 6 Depok.
"Karena dia melanggar surat edaran gubernur yang tidak boleh siswanya bepergian ke luar provinsi," kata Dedy setelah dilantik di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Dedi menilai yang bersangkutan melanggar surat edaran gubernur yang tidak boleh siswanya bepergian ke luar provinsi.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Abdul
#pelantikankepaladaerah #prabowo #kepaladaerah #breakingnews
Baca Juga: Pramono Anung Angkat Bicara soal Status Jakarta, Masih Ibu Kota? | PELANTIKAN KEPALA DAERAH
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.