JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III DPR resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum Barang Impor dan Narkotika.
Panja tersebut akan segera bergerak menangani berbagai pengaduan masyarakat terkait impor barang-barang ilegal yang masuk ke Indonesia.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyatakan, parlemen melalui Komisi III menaruh perhatian serius terhadap impor barang perdagangan termasuk di dalamnya impor tekstil dan produk tekstil.
Pasalnya, selama ini banyak barang impor ilegal yang masuk ke dalam negeri.
"Panja Pengawasan Penegakan Hukum Barang Impor dan Narkotika yang dibentuk Komisi III DPR ini adalah wujud pelaksanaan fungsi pengawasan DPR untuk melindungi kepentingan dan kebutuhan dalam negeri, industri, dan masyarakat kita," ujar Rudi di gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Baca Juga: Gebrak Meja Depan Mendag, Anggota Komisi VI DPR Darmadi Pertanyakan soal Satgas Impor Ilegal
Politikus Partai Nasdem itu memastikan Panja Pengawasan Penegakan Hukum Barang Impor dan Narkotika Komisi III DPR sudah siap bekerja dengan menindaklanjuti berbagai laporan praktik impor ilegal termasuk impor ilegal tekstil dan produk tekstil.
"Panja Pengawasan Penegakan Hukum Barang Impor dan Narkotika Komisi III DPR segera dan secepatnya bekerja menindaklanjuti berbagai laporan pengaduan dari masyarakat terkait impor barang-barang ilegal yang sudah masuk di Komisi III DPR," katanya.
Ia mengaku akan melakukan inspeksi ke lapangan untuk menelusuri aduan maraknya barang impor ilegal.
"Kami akan langsung ke lapangan melakukan pengecekan, termasuk kita akan memanggil pihak-pihak terkait," kata Rudi.
Baca Juga: Mendag Bentuk Satgas Buntut Adanya Banjir Barang Impor Ilegal di Indonesia
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.