JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan sebut dana desa bisa naik Rp6 hingga Rp8 miliar per tahun dengan berjalannya program makan bergizi gratis (MBG).
“Dana desa kita punya (saat ini) Rp1,1 miliar per desa per tahun, tapi sekarang ada makan bergizi gratis, kita bisa naikkan mungkin Rp6 hingga Rp8 miliar per desa,” ucap Luhut sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (20/2/2025).
Luhut berharap, dengan adanya penambahan dana desa perputaran ekonomi di level desa semakin efisien dan bisa menaikkan skala aktivitas perekonomian masyarakat.
“Bisa Anda bayangkan pertumbuhan ekonomi yang bisa ditopang dengan hal ini. Karena perputaran ekonomi di desa tentu menjadi lebih efisien,” ujar Luhut.
Baca Juga: Hasto: Banyak Dubes Asing Pertanyakan tentang Kegelapan Demokrasi di Indonesia, Mereka Prihatin
Sebab menurut Luhut, program MBG yang menyasar sekolah di 74 ribu desa di seluruh Indonesia bertujuan untuk menciptakan kesetaraan.
“Banyak orang yang tak memerhatikan karena pada dasarnya MBG ini turut membantu mewujudkan kesetaraan, karena mencakup 74 ribu desa,” katanya.
Terpisah, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan akan berkoordinasi dengan penegak hukum untuk mengawal dana desa tepat sasaran. Untuk itu, Yandri mengingatkan kepada kepala desa untuk tidak menyelewengkan dana desa.
“Jadi kami serius. Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, apakah itu kepolisian maupun kejaksaan,” ucap Yandri.
Baca Juga: 481 Kepala Daerah Dilantik di Istana, Pengamat: Buktikan Perintah Ada di Presiden Prabowo
“Kami minta ditindaklanjuti supaya tidak terulang kembali, apalagi dana desa ini akan turun ke desa-desa, transfer dari Kementerian Keuangan, kami akan bergerak cepat supaya oknum-oknum itu segera ditindak secara tegas,” kata Yandri, Selasa (4/2/2025).
Menurut Yandri, sikap tegas untuk mengawal dana desa harus dilakukan agar dapat memberikan efek jera atau pelajaran bagi kepala desa yang menyelewengkan dana desa.
“Itu menjadi pembelajaran bagi kepala-kepala desa yang lain harus taat dan patuh dalam menggunakan dana desa,” kata Yandri.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.