Kompas TV nasional politik

Wakil Ketua Komisi III DPR Minta Kapolri Usut Tuntas Dalang Pagar Laut di Tangerang, Publik Marah

Kompas.tv - 20 Februari 2025, 10:04 WIB
wakil-ketua-komisi-iii-dpr-minta-kapolri-usut-tuntas-dalang-pagar-laut-di-tangerang-publik-marah
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni di Jakarta, Rabu (1/6/2022). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Iman Firdaus


JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi III DPR RI meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  mengusut tuntas kasus pagar laut di Tangerang, Banten, hingga ke sosok aktor intelektual atau dalangnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyebut, penyelidikan tidak boleh berhenti pada level kepala desa, tetapi harus menyasar pihak-pihak yang lebih tinggi. Polri sendiri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, termasuk Kepala Desa Kohod Arsin. 

Bareskrim Polri menetapkan Arsin sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen hak atas tanah terkait pagar laut di Tangerang, Selasa (18/2/2025).

Baca Juga: Fakta Pemalsuan Dokumen Pagar Laut Tangerang, Polisi Tetapkan Kades Kohod Jadi Tersangka

"Pak Kapolri, pengusutan kasus pagar laut ilegal ini jangan hanya berhenti di kepala desa, tapi harus sampai ke aktor utama di baliknya," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).

Namun, Sahroni menilai kepala desa kemungkinan hanya menjalankan perintah pihak yang lebih berpengaruh.

"Kalau kepala desa, kemungkinan besar hanya menjalankan perintah dari aktor yang lebih besar di atasnya. Pak Kapolri harus berani mengungkap siapa saja yang terlibat di balik kasus ini. Karena pagar laut ini bukan proyek kecil-panjangnya puluhan kilometer, pasti ada banyak pihak yang terlibat," ujarnya.

Politikus Partai Nasdem itu juga menyoroti besarnya skala proyek pagar laut tersebut, yang dinilainya mustahil dilakukan tanpa sepengetahuan banyak pihak.

"Masa iya pembangunan sepanjang itu tidak diketahui? Proyek ini pasti membutuhkan waktu dan dana besar. Polisi harus membuktikan kepada masyarakat bahwa mereka mampu mengusut tuntas kasus ini. Jika berhasil, kepercayaan publik terhadap Polri pasti meningkat," katanya.

Selain itu, lanjut dia, kasus ini tidak boleh dibiarkan menguap tanpa penyelesaian.

"Publik sudah marah dan menuntut kejelasan. Jangan sampai kasus ini hilang begitu saja. Harus diusut tuntas," katanya.

Sebelumnya, Kuasa hukum Kepala Desa Kohod Arsin, Rendy Kurniawan mengatakan pihaknya akan melakukan upaya hukum setelah kliennya ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
 
Rendy mengaku baru mengetahui penetapan tersangka tersebut melalui media. Ia menyebut polisi belum memberi pemberitahuan resmi.

Menurut dia, Arsin akan menghormati proses hukum. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kepolisian.

Baca Juga: Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut, Pengacara Kades Kohod: Ada Peran Pihak Ketiga dalam Penerbitan

"Baru tadi kami komunikasi, dan beliau (Arsin) juga baru mengetahui (ditetapkan tersangka). Beliau tetap tenang dan menghormati proses hukum," ujar Rendy kepada Kompas.com, Selasa.

Mengenai kondisi kesehatan Arsin, Rendy mengatakan, saat ini sudah semakin membaik setelah sebelumnya dilaporkan sakit.

"Kalau kondisinya sebelum penetapan tersangka sih mulai membaik tapi enggak tahu setelah mendapatkan informasi (jadi tersangka) ini," ujarnya.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x