Kompas TV nasional hukum

Kronologi Penangkapan Fariz RM di Bandung terkait Kasus Narkoba

Kompas.tv - 19 Februari 2025, 23:26 WIB
kronologi-penangkapan-fariz-rm-di-bandung-terkait-kasus-narkoba
Musisi Fariz RM saat ditemui di ruang kreatif M Bloc Space, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020). Kronologi penangkapan musisi Fariz RM di Bandung, Jawa Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba.  (Sumber: KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi kembali menangkap dan menetapkan musisi Fariz RM (66) sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengungkapkan, penangkapan terhadap Fariz bermula dari tertangkapnya seseorang berinisial ADK (42).

Menurut penjelasannya, ADK yang merupakan mantan sopir Fariz diamankan di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).

"Setelah ADK dimintai keterangan, kita mendapatkan informasi satu orang yang diduga memesan barang yang didapat di ADK yaitu inisial FRM (Fariz)," kata  Kompol Nurma dalam keterangannya, Rabu (19/2).

Baca Juga: Fariz RM saat Ditangkap terkait Kasus Narkoba: Saya Enggak Tahu Apa-Apa

Polisi kemudian menindaklanjuti informasi dari ADK tersebut dengan menangkap Fariz di Kota Bandung, Jawa Barat pada Selasa (18/2).

"Setelah kita mendapatkan titik terang inisial FRM yang diduga memesan barang yang ada dari ADK, maka diamankan di kota Bandung, Provinsi Jawa Barat," ucapnya, dikutip dari Antara.

Terkait barang bukti, ia menyebut dari penangkapan ADK, polisi mengamankan narkoba jenis ganja.

Sementara dalam penangkapan Fariz, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan ganja.

Dalam kasus tersebut, Kompol Nurma menyebut Fariz dan ADK telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua tersangka disangkakan pasal 114 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Fariz RM Jadi Tersangka Kasus Narkoba


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV/Antara.




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x