JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Johanes Tobing memastikan kliennya akan hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025) pukul 10.00 WIB.
Hal tersebut disampaikan Johanes Tobing merespons panggilan kedua yang dilayangkan KPK untuk Hasto Kristiyanto setelah Senin, 17 February 2025, tidak hadir.
“Besok datang. Sesuai dengan surat panggilan kan jam 10 pagi,” ucap Johanes, Rabu (19/2/2025).
Baca Juga: Petrus: Penyidikan Hasto Bisa Diproses Hanya setelah Diuji di Sidang PK
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menegaskan tidak ada alasan yang patut atau wajar untuk menunda pemeriksaan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap yang dilakukan Harun Masiku kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
“Proses praperadilan berbeda dengan proses penyidikan yang ditangani oleh aparat penegak hukum baik itu di KPK, di kepolisian, maupun di kejaksaan. Jadi penyidik menilai, tidak ada alasan (dari Hasto Kristiyanto) yang patut dan wajar untuk tidak menghadiri panggilan sebagai tersangka hari ini,” kata Tessa sebagaimana tayangan Sapa Pagi Kompas TV, Senin (17/2/2025).
Oleh karena itu, Tessa menegaskan KPK akan kembali melakukan pemanggilan kepada tersangka Hasto Kristiyanto untuk kali kedua.
Baca Juga: PDIP Ingatkan Jokowi Tidak Cari Kambing Hitam soal Dipecat dari PDIP: Mestinya Terima Secara Jantan
“Akan dilayangkan kembali surat panggilan kedua info yang saya dapatkan dari penyidik,” ujar Tessa.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.