JAKARTA, KOMPAS.TV - Musisi Fariz RM menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), pada Rabu (19/2/205).
Ia menjalani pemeriksaan kesehatan usai ditangkap pihak kepolisian terkait kasus narkoba.
"Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan dalam keterangannya, Rabu (19/2/2025).
"(Fariz RM) masih diperiksa," sambungnya, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Polisi Tangkap Fariz RM terkait Narkoba
Meski demikian, AKBP Andri belum dapat merinci lebih jauh terkait penangkapan Fariz RM, seperti waktu dan kronologinya.
Diberitakan sebelumnya, penangkapan terhadap Fariz RM sebelumnya dikonfirmasi Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi.
Ia membenarkan jika penangkapan musisi senior tersebut terkait kasus narkoba.
“Ya (ditangkap karena kasus narkoba),” ujarnya, Rabu, dilansir dari Kompas.com.
Senada dengan AKBP Andri, Kompol Nurma pun masih enggan menjelaskan terkait penangkapan terhadap pelantun 'Panggung Perak' itu.
Sebagai informasi, Musisi Fariz RM tercatat telah beberapa ditangkap terkait kasus narkoba.
Baca Juga: Nostalgia Era 80-an, Lintas Melawai Kembali Lagi, Hadirkan Fariz RM hingga Trie Utami
Ia pertama kali ditangkap pada Minggu 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Fariz RM kembali tertangkap pada 2015 di rumahnya yang berlokasi di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.
Untuk ketiga kalinya, ia kembali ditangkap dalam kasus serupa pada 2018 yang juga di kediamannya.
Dengan demikian, tertangkapnya Fariz RM kali ini merupakan yang keempat kalinya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV/Antara/Kompas.com.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.