JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas menegaskan pentingnya membangkitkan gerakan pemahaman digital untuk melawan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal demi menyelamatkan masa depan Indonesia.
Sebab, keduanya merupakan lingkaran dunia hitam yang sangat sesat.
"Kita sering membaca dan melihat berita, bahkan ada pembunuhan dan tindak kriminal akibat situasi kelam dari praktik-praktik tersebut. Senang sesaat, tercandu, kemudian terlilit utang, lalu stres berkepanjangan, terkena gangguan mental, dan akhirnya terlibat dalam pembunuhan (tindak pidana). Ini adalah lingkaran yang sangat sesat,” ujar Ibas di gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Baca Juga: Kepuasaan Kinerja Prabowo Tertinggi, Anggota Komisi III DPR Kritisi Pemberantasan Judol
Menurut dia, dengan perkembangan teknologi dan kesiapan digital, salah satunya artificial intelligence (AI) dan financial technology, yang dapat membantu memudahkan kehidupan, termasuk dalam ekonomi digital.
Namun, perkembangan tersebut juga memiliki dampak negatif, salah satunya adanya judol dan pinjol ilegal.
“Di era perkembangan teknologi yang cukup pesat, kita tahu plus-minus dari AI (Artificial Intelligence) yang membantu kita dalam inovasi dan ekonomi digital. Namun, teknologi ini juga bisa digunakan untuk mencuri dan mengeksploitasi data pribadi kita semua,” ujarnya.
“Sekarang kita juga harus mawas diri dengan berkembangnya financial technology (fintech). Teknologi ini bisa membuat hidup kita menjadi lebih produktif, meningkatkan akses keuangan, dan lebih efisien. Namun, jika kita tidak cukup memahami hal tersebut, bisa berujung pada mudarat atau tidak bermanfaat,” imbuhnya.
Sehingga, dengan kemajuan teknologi, Ibas mengajak seluruh masyarakat untuk mawas diri dan mempelajari plus-minus dari teknologi tersebut.
“Kenapa? Karena maraknya praktik judol dan pinjol ilegal itu meresahkan masyarakat, terutama generasi muda kita. Sehingga kita harus mawas diri: pelajari plus-minus teknologi baru ini, jangan hanya menikmati kemudahan teknologi dan layanan digital saja. Tapi kita juga harus pahami dampaknya pada kehidupan,” katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk bijak memanfaatkan kemajuan teknologi.
"Kita harus bijak dalam menggunakan layanan digital agar tidak terjebak dalam pinjaman ilegal dengan bunga tinggi atau judol,” katanya.
Baca Juga: Kenali Ciri-Ciri Pinjol Ilegal dan Tips Pilih Pinjol yang Berizin OJK
Oleh karena itu, Ibas mendorong pemerintah agar menerapkan kebijakan yang lebih progresif dan tegas dalam mempercepat pemberantasan judol dan pinjol ilegal agar lebih efektif dan komprehensif.
“Mari bersama-sama kita sing-singkan lengan baju untuk melawan pinjol dan judol ilegal. Setuju? Caranya, tingkatkan kolaborasi dan komunikasi antara masyarakat, DPR, dan Pemerintah,” kata Ibas.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.