JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim ketua Pengadilan Militer II-08, Letkol Chk Arief Rachman bertanya terkait peristiwa penembakan bos rental kepada Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra yang merupakan anak korban saat bersaksi di sidang lanjutan enembakan bos rental, pada Selasa (18/2/2025).
Diketahui, dalam perkara ini sebanyak tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) sebagai terdakwa yakni terdakwa 1 atas nama Kelasi Kepala (KLK) BAA, terdakwa 2 Sersan Satu AA, dan terdakwa 3 Sersan Satu RH.
Baca Juga: Anak Bos Rental Ungkap saat Polsek Cinangka Tolak Laporan Pihaknya, Pistol Pelaku Disebut Mainan
#bosrentalmobil #penembakan #tni #sidang #breakingnews
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Joshua
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.