Kompas TV nasional hukum

Fakta Baru Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Resmi Tersangka Pemalsuan Dokumen

Kompas.tv - 18 Februari 2025, 21:26 WIB
Penulis : Jocelyn Valencia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat di Laut Tangerang.

Salah satu tersangka adalah Arsin, Kepala Desa Kohod. Selain Arsin, polisi juga menetapkan Sekretaris Desa Kohod serta dua penerima kuasa sebagai tersangka.

Mereka diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen yang digunakan untuk permohonan hak atas tanah.

#pagarlaut #bareksrim #kadeskohod

Baca Juga: Bahlil Lahadalia: Negara Bisa Ambil Alih Selisih Konsesi Tambang

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x