JAKARTA, KOMPAS.TV – Eks Menko Polhukam, Mahfud MD memberikan komentar terkait hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa kasus korupsi tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis diperberat pada tingkat banding, dari semula vonis 6,5 tahun menjadi 20 tahun penjara.
“Bravo, Kejaksaan berhasil membuat konstruksi banding kasus korupsi timah yg fantastis. Pengadilan Tinggi bisa diyakinkan untuk menaikkan hukuman Havey Moeis,” ujar Eks Menko Polhukam, Mahfud MD di akun X pribadinya @mohmahfudmd pada Kamis, (13/2/2025).
“Kejaksaan profesional asal tak direcoki,” pungkas Mahfud MD
Selain itu, Harvey Moeis dihukum membayar denda sebesar Rp1 miliar dan Majelis Hakim juga menambah hukuman pidana pengganti dari Rp210 miliar menjadi Rp420 miliar.
Baca Juga: [FULL] Ini Alasan Hakim Perberat Vonis Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara: Sudah Adil?
#mahfud #harveymoeis #korupsi
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.