Kompas TV nasional hukum

Praperadilan Hasto Tak Diterima, Kuasa Hukum Sekjen PDIP: Ini Bukan Akhir!

Kompas.tv - 14 Februari 2025, 14:13 WIB
Penulis : Tesalonika Ajeng

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak menerima permohonan praperadilan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, atas penetapannya sebagai tersangka kasus suap.

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, mengatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Sekjen PDI Perjuangan tersebut sah dan sesuai ketentuan hukum.

Atas tidak diterimanya permohonan praperadilan, kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis, mengatakan hal ini adalah bentuk keadilan yang digugurkan. Todung menegaskan, ini bukan akhir, masih ada langkah selanjutnya.

Baca Juga: Pengamat: Sinyal Gugatan Hasto Ditolak Sudah Ditangkap ketika Prabowo Statement di Acara NU

#praperadilan #hasto #sekjenpdip #kpk

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x