Kompas TV nasional hukum

Hukuman Terdakwa Korupsi Timah Diperberat, Harvey Moeis 20 Tahun dan Helena Lim 10 Tahun

Kompas.tv - 13 Februari 2025, 23:17 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara. Sebelumnya, suami selebritas Sandra Dewi ini divonis 6,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Selain vonis 20 tahun penjara, Harvey Moeis juga didenda Rp1 miliar dan mengganti kerugian negara sebesar Rp420 miliar.

Ketua Majelis Hakim, Teguh Harianto, bilang jika Harvey tidak bisa membayar denda tersebut, maka seluruh harta bendanya akan disita negara.

Tak hanya Harvey Moeis, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis Helena Lim menjadi 10 tahun penjara, dari sebelumnya 5 tahun penjara.

Helena Lim juga didenda Rp1 miliar dan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp900 juta.

Baca Juga: Menko Polkam, Budi Gunawan Sebut KY Periksa Hakim Harvey Moeis Terkait Dugaan Kejanggalan Vonis

#harveymoeis #helenalim #korupsi #timah #vonis 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x