Kompas TV nasional peristiwa

Tolak Praperadilan, Hakim Sebut Penetapan Hasto sebagai Tersangka Sah

Kompas.tv - 13 Februari 2025, 22:15 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto atas penetapannya sebagai tersangka.

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka atas dugaan suap dan perintangan penyidikan berkaitan dengan politisi PDIP, Harun Masiku.

Hakim menyebut permohonan praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto ditolak untuk seluruhnya.

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto bilang penetapan tersangka terhadap Sekjen PDIP itu sah dan sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga: Respons Mantan Pimpinan KPK dan Ahli Hukum Pidana soal Hakim Tolak Praperadilan Hasto

#hasto #praperadilan #tersangkahasto

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x