JAKARTA, KOMPAS TV - Komisi Yudisial (KY) meminta pemerintah meninjau ulang pemotongan anggaran 2025 yang mencapai Rp74,7 miliar. Sebab, pemotongan dari total awal pagu sebesar Rp 184 Miliar atau tepatnya 184.526.343.000 disebut akan mengganggu kinerja KY.
"Kami berharap anggaran KY bisa dikaji ulang agar tetap memungkinkan kami menjalankan tugas sesuai amanah undang-undang," kata Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah saat rapat dengan Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Awalnya, ia menjelaskan pemangkasan ini sebagai tindak lanjut dari terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga: Akibat Efisiensi, Anggaran Polri 2025 Kena Pangkas Rp20,5 Triliun
Bahkan, saat rapat dengan Kementerian Keuangan anggaran KY diminta untuk dipotong sebesar Rp 100 miliar.
"KY diminta melakukan efisiensi sebesar Rp100 miliar, tapi setelah dihitung ulang bersama Kementerian Keuangan, angka tersebut dikurangi menjadi Rp74,7 miliar. Dengan begitu, anggaran efektif KY tahun 2025 menjadi Rp109,8 miliar," ujarnya.
KY telah menyesuaikan anggaran dengan menetapkan prioritas, terutama dalam operasional kantor dan pelaksanaan tugas utama. Beberapa langkah efisiensi yang dilakukan antara lain: pemangkasan 40% anggaran kantor, termasuk listrik, air, sewa kantor, kendaraan dinas, dan operasional pimpinan.
Lalu, pengurangan perjalanan dinas dalam negeri dan penghentian perjalanan dinas luar negeri.
Selain itu, pemotongan anggaran untuk layanan video conference, lisensi Microsoft 365, dan software lain untuk mendukung metode kerja work from anywhere (WFA).
Sebelumnya, Direktur Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mendesak Presiden Prabowo untuk memberikan penjelasan yang jelas, karena masyarakat ingin mengetahui dampaknya.
“Ini bukan masalah sepele, dampaknya besar. Anggaran pemerintah memiliki efek berganda yang signifikan, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang lesu. Jika anggaran digunakan untuk program konsumtif seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), harus dijelaskan dengan jelas seberapa efektif program tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," kata Ucok dalam keterangannya yang diterima Kompas.tv, Rabu (12/2/2025).
Baca Juga: Menteri Nusron: Sisa Anggaran Kementerian ATR/BPN Setelah Efisiensi Menjadi Rp 4,4 Triliun
“Presiden Prabowo harus memberikan penjelasan yang transparan mengenai terbitnya Inpres ini dan implementasinya," imbuhnya.
Uchok menjelaskan, bila konteksnya efisiensi, seharusnya program yang ada tetap berjalan, tapi anggarannya dikurangi.
Sementara itu, relokasi anggaran tidak seharusnya dilakukan dengan memangkas anggaran secara sembarangan.
“Ini aneh, efisiensi katanya, tapi jumlah kementerian malah bertambah. Itu tidak masuk akal,” ujarnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.