Kompas TV nasional politik

Yusril: Penjaga Laut Indonesia Sangat Lemah jika Dibandingkan Negara-Negara Tetangga

Kompas.tv - 12 Februari 2025, 06:25 WIB
yusril-penjaga-laut-indonesia-sangat-lemah-jika-dibandingkan-negara-negara-tetangga
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra saat ditemui di Jakarta, Kamis (6/2/2025). (Sumber: Agatha Olivia Victoria/Antara)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai penjaga keamanan laut atau coast guard Indonesia sangat lemah jika dibandingkan negara-negara tetangga.

Padahal, kata dia, Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Hal itu disampaikan Yusril di Gedung DPR RI, Selasa (11/2/2025).

“Kita sebagai sebuah negara kepulauan terbesar di dunia ya. Tapi, coast guard kita sangat lemah, dibandingkan dengan negara-negara tetangga, dan itu juga perhatian kita bersama,” ujar Yusril, dikutip Kompas.com.

Dia menyampaikan pendapat itu saat menjelaskan alasan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Laut.

Ia juga menyebut tentang banyaknya kasus di wilayah perairan Natuna, serta keberadaan coast guard negara-negara tetangga di kawasan tersebut. Ia menegaskan coast guard Indonesia ternyata lemah.

Baca Juga: Yusril soal Pemulangan Reynhard & Hambali: Betapa pun Salah, Tanggung Jawab Negara Lindungi Warganya

“Banyak sekali terjadi kasus di sekitar perairan Natuna, di mana di situ ada coast guard dari China, Vietnam, Malaysia, negara-negara lain. Tapi, dibandingkan dengan mereka, coast guard kita ternyata lemah,” bebernya.

Kelemahan itu, menurut Yusril, tidak terlepas dari banyaknya lembaga yang bertugas menjaga keamanan laut, tetapi kewenangannya saling tumpang tindih.

Oleh sebab itu, ia menekankan perlunya regulasi baru untuk melakukan pembenahan terhadap lembaga-lembaga yang berwenang dalam keamanan laut.

“Dan saya kira memang harus segera kita benahi dari segi kelembagaan dan dari segi pengaturannya. Jadi juga mempunyai kewenangan untuk menegakkan hukum di laut. Tapi bukan dalam arti yang pertahanan keamanan perang.”

Salah satu poin yang menurutnya perlu ada untuk pembenahan, adalah pembentukan badan baru non-militer yang berwenang penuh mengkoordinasikan dan menegakkan hukum di laut.

“Ya karena itu dirasakan perlu memiliki efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Kita merapikan semua itu. Kemungkinan hanya ada satu badan yang diberikan kewenangan melakukan penegakan hukum di laut, tapi non-militer sifatnya,” ungkapnya.

Baca Juga: Jawaban Airlangga dan Yusril soal Efisiensi Anggaran | EFISIENSI ANGGARAN

Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Selasa, Yusril menggulirkan wacana penyusunan RUU Keamanan Laut.

Hal itu dalam rangka mencari solusi atas tumpang tindih aturan dalam pengamanan perairan Indonesia.

“Urgensi pembentukan Rancangan Undang-Undang Keamanan Laut. Urgensi tersebut dibutuhkan karena banyaknya regulasi, lebih dari 20 peraturan perundang-undangan dan peraturan pelaksananya,” ujar Yusril.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas.com

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x