Kompas TV nasional politik

Wakil Ketua Komisi IV DPR Tagih Janji Menteri Sakti Ungkap Pemilik Pagar Laut di Tangerang

Kompas.tv - 11 Februari 2025, 17:03 WIB
wakil-ketua-komisi-iv-dpr-tagih-janji-menteri-sakti-ungkap-pemilik-pagar-laut-di-tangerang
Sejumlah nelayan bersama personel TNI AL membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). (Sumber: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman menagih janji Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono untuk mengungkap pemilik pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

Alex mengatakan, waktu itu Menteri Sakti berjanji akan mengungkap pelaku dalam waktu 20 hari, terhitung sejak dilakukan penyegelan pagar laut pada 9 Januari 2025.

"Dia (Menteri Sakti Wahyu) membuat pernyataan ketika melakukan penyegelan, itu di tanggal 9 Januari 2025, dia mengatakan akan menemukan atau mengungkapkan pelakunya dalam rentang waktu 20 hari. Berarti kalau 20 hari, berarti tanggal 29 Januari 2025," kata Alex di gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Politikus PDI Perjuangan atau PDIP itu meminta pertanggungjawaban Menteri Sakti untuk segera mengungkap pelaku pemagaran laut. 

Menurutnya, Menteri Sakti wajib membeberkan pelaku ke publik mengingat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sendiri yang telah menyegel pagar laut tersebut.

Baca Juga: Kasus Pagar Laut, Polisi Geledah Kantor hingga Rumah Kades dan Sekdes Kohod

"Karena dia sudah menyegel. Lain lagi cerita yang Pak Prabowo (Presiden Prabowo Subianto) memerintahkan membongkar gitu loh. Tetapi KKP sudah menyegel. Oleh karena sudah menyegel, berarti harus mengungkap siapa pelakunya," kata dia.

Alex juga mengingatkan, Menteri Sakti punya tanggung jawab untuk menjatuhkan sanksi administratif terhadap pelaku tersebut. 

"Itulah yang kami tanyakan, siapa pelakunya? Kepada siapa denda itu dikenakan? Jadi Komisi IV tidak bicara soal masalah pidananya karena memang bukan mitra kami," katanya.

"Pada waktu itu kita sedang reses. Setelah masuk masa sidang, maka kita mengundang mitra yang sudah pasti KKP. Kita tanya, sampai akhirnya saya mempertegas, Pak Menteri sudah tahu belum siapa pelakunya? Belum," katanya.

Sebelumnya, Menteri Sakti menjelaskan pihaknya masih menyelidiki pemilik pagar laut di Tangerang yang telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama nelayan. 

Baca Juga: Periksa Kades Kohod, Bareskrim Temukan Dugaan Pemalsuan Surat terkait Pagar Laut, Ada Tersangka?

Ia mengakui proses identifikasi pelaku tidak mudah dan memerlukan waktu.  

"Hingga hari ini, kami masih dalam proses penyidikan. Tuntutan masyarakat jelas, ingin mengetahui siapa yang memasang pagar tersebut, tapi tidak mudah. Kami sudah mendapat beberapa petunjuk, namun tetap harus memanggil pihak-pihak terkait untuk memastikan kebenarannya," ujar Sakti di Komisi IV DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2025.


 

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x