JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, dirinya tengah menyiapkan regulasi baru yang mewajibkan eksportir batu bara menggunakan harga batu bara acuan atau HBA.
Menurut dia, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing industri batu bara dalam negeri serta memastikan harga ekspor yang lebih adil bagi Indonesia.
Politikus Partai Golkar itu ingin mendorong agar industri batu bara dalam negeri bisa lebih kompetitif, lewat sebuah Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM.
Baca Juga: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Ungkap Target Presiden Prabowo Terkait IKN: 2028 Pindah
"Dalam waktu dekat, kami akan menerbitkan Keputusan Menteri agar HBA menjadi acuan utama dalam transaksi di pasar global," ujar Bahlil dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/2/2025), dikutip dari Tribunnews.com.
Bahlil menegaskan seluruh eksportir batu bara nasional wajib mengikuti kebijakan ini. Jika ada yang melanggar, pemerintah tidak akan ragu untuk mencabut izin ekspornya.
"Kalau ada yang tidak patuh, kita ambil izin ekspornya. Masa harga batu bara kita lebih murah dari negara lain? Harga komoditas strategis nasional tidak seharusnya ditentukan oleh pihak asing," katanya.
Selama ini, harga batu bara di Indonesia mengacu pada beberapa indeks, salah satunya Indonesia Coal Index (ICI). Data Kementerian ESDM mencatat Indonesia mengekspor 555 juta ton batu bara sepanjang 2024, dengan tren kenaikan setiap tahunnya.
Sementara itu, total konsumsi batu bara dunia mencapai 8-8,5 miliar ton, dengan hanya 1,5 miliar ton yang beredar di pasar global.
Artinya, terdapat defisit pasokan sekitar 7-7,5 miliar ton, yang menunjukkan Indonesia memiliki peluang besar untuk mengendalikan harga pasar global.
Ia menyebut, Indonesia harus lebih berani dalam mengambil peran sebagai penentu harga batu bara dunia, termasuk dengan memperketat ekspor jika diperlukan.
"Batu bara kita memiliki dampak besar bagi pasar global. Kalau harga kita terus ditekan, bukan tidak mungkin kita akan mempertimbangkan kebijakan lain, termasuk meninjau kembali kebijakan ekspor," kata Bahlil.
Baca Juga: Bakal Calon Bupati Batu Bara Sumut Ditangkap Terkait Kasus Kecurangan Seleksi PPPK, KPU Buka Suara
Dikutip dari laman minerba.esdm.go.id, HBA pada Januari 2025 ditetapkan US$124.01 per ton atau lebih tinggi ketimbang patokan harga batu bara dunia.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.